Humas Polres Semarang_ Sempat dihebohkan penemuan mayat seorang Penjual warung di obyek wisata Umbul Senjoyo Kec. Tengaran beberapa waktu lalu (10/05/202), dimana setelah dilakukan olah TKP pihak kepolisian bahwa korban SM (41 Th) ditemukan dalam kondisi tewas dengan sejumlah luka benda tajam diduga sebagai korban pembunuhan.
Dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi , Sejumlah barang bukti di TKP, Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan penjaga warung tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan kerjasama dengan Satuan Reskrim Polres Salatiga, unit Resmob Sat Reskrim Polres Semarang mendapat informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan di Umbul Senjoyo Kec. Tengaran berhasil teridentifikasi keberadaannya Minggu 19/06/2022.
“Betul bahawa terduga pelaku pembunuhan SM (41th) di Umbul Senjoyo Kec. Tengaran beberapa waktu silam, sudah berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Semarang dengan kerjasama dengan Sat Reskrim Polres Salatiga.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH.
Di sisi lain Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna, SIK, MH. Menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial AS (54th) warga Ledok Kota Salatiga, AS diamankan saat berada di jl. Kemuning Kota Salatiga. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Semarang untuk didalami motif dari kejadian pembunuhan yang terjadi pada siang hari tersebut.